Ada pertayaan?

Hubungi kami dengan mengisi formulir dibawah ini

    Minimal Uang Muka (DP) 5% dari harga rumah.

    1. FC KTP Suami dan Istri Jika sudah menikah
    2. NPWP Pribadi
    3. Buku Nikah
    4. Slip Gaji 3 Bulan terakhir jika karyawan swasta
    5. Laporan Keuangan 3 Bulan terakhir jika wiraswasta
    6. Rekening koran 3 bulan terakhir
    7. SIUP/TDP jika wiraswasta

    Selain secara kredit (KPR) kami juga menerima pembayaran yaitu:

    1. Cash Termin : Pembayaran dengan sistem 50% uang masuk diawal, 45% setelah bangunan atap, dan 5% setelah sertifikat jadi.
    2. Cash Keras : Pembayaran dengan sistem 95% uang masuk diawal, dan 5% setelah sertifikat jadi.

    Untuk persyaratan KPR setiap bank berbeda beda.

    1. Anda akan mendapat jaminan mengenai legalitas, untuk itu semua proyek PT. Indracipta Purisatria sertifikatnya merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM).