Faq
Ada pertayaan?
Hubungi kami dengan mengisi formulir dibawah ini


Minimal Uang Muka (DP) 5% dari harga rumah.
- FC KTP Suami dan Istri Jika sudah menikah
- NPWP Pribadi
- Buku Nikah
- Slip Gaji 3 Bulan terakhir jika karyawan swasta
- Laporan Keuangan 3 Bulan terakhir jika wiraswasta
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- SIUP/TDP jika wiraswasta
Selain secara kredit (KPR) kami juga menerima pembayaran yaitu:
- Cash Termin : Pembayaran dengan sistem 50% uang masuk diawal, 45% setelah bangunan atap, dan 5% setelah sertifikat jadi.
- Cash Keras : Pembayaran dengan sistem 95% uang masuk diawal, dan 5% setelah sertifikat jadi.
Untuk persyaratan KPR setiap bank berbeda beda.
- Anda akan mendapat jaminan mengenai legalitas, untuk itu semua proyek PT. Indracipta Purisatria sertifikatnya merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM).