Faq
FAQ
PT Indracipta Purisatria
Frequently Asked Question
Kami memahami bahwa membeli rumah adalah keputusan besar. Karena itu, kami telah merangkum berbagai pertanyaan yang sering diajukan terkait proyek perumahan subsidi kami agar Anda mendapatkan gambaran lengkap sebelum memutuskan.
Minimal Uang Muka (DP) 5% dari harga rumah.
- FC KTP Suami dan Istri Jika sudah menikah
- NPWP Pribadi
- Buku Nikah
- Slip Gaji 3 Bulan terakhir jika karyawan swasta
- Laporan Keuangan 3 Bulan terakhir jika wiraswasta
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- SIUP/TDP jika wiraswasta
Selain secara kredit (KPR) kami juga menerima pembayaran yaitu:
- Cash Termin : Pembayaran dengan sistem 50% uang masuk diawal, 45% setelah bangunan atap, dan 5% setelah sertifikat jadi.
- Cash Keras : Pembayaran dengan sistem 95% uang masuk diawal, dan 5% setelah sertifikat jadi.
Untuk persyaratan KPR setiap bank berbeda beda.
Anda akan mendapat jaminan mengenai legalitas, untuk itu semua proyek PT. Indracipta Purisatria sertifikatnya merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM).
